Sejarah Prodi Pendidikan Bahasa Inggris

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris adalah salah satu program studi yang diselenggarakan oleh STKIP PGRI Bandar Lampung. Program Studi Pendidikan  Bahasa Inggris mengawali kegiatan operasonal pada tahun akademik 1984/1985 setelah memperoleh izin operasional beradasarkan Surat eputusan Koordinator Kopertis Wilayah II Nomor: 647/M.05.02/Kop.OI/1984 tanggal 8 Mei 1984. Kemudian pada tangal 8 April 1986 Program Stud Pendidikan Bahasa Inggris memperoleh status ”Terdaftar” berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidian dan Kebudayaan RI Nomor: 0310/O/1986 tangal 8 April 1986. 

Terhitung mulai tangal 18 Agustus 1990, status Program  Studi Pendidikan Bahasa Inggris yang pada awalnya ”terdaftar” menjadi ”Diakui” berdasarkan Surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 0544/O/1990.  

Dalam rangka upaya mensejajarkan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), maka kedudukan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris STKIP PGRI Bandar Lampung berstatus ”Terakfeditasi” berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 002/BAN-PT/AK-II/XII/1998 tanggal 22 Desember 1998. Terhitung mulai tanggal 23 Juni 2016, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris berstatus terakreditasi dengan nilai B berdasarkan Surat keputusan BAN-PT Nomor: 1053/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2016.

Untuk mempertahankan dan meningkatkan status akreditasi, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris selalu beruupaya untuk memperbaiki dan berbenah diri dalam semua aspek pembelajaran, salah satunya adalah secara rutin melakukan peninjauan dan perbaikan kurikulum. 

Sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Undang-undang Pendidikan Tinggi (UUPT) Nomor 12 tahun 2012, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 49 tahun 2014 dan Peraturan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dinyatakan bahwa rumusan capaian pembelajaran lulusan wajib mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran yang sudah ditetapkan dalam KKNI.

KKNI terdiri atas sembilan jenjang, untuk program S1(sarjana) berada pada jenjang 6, yaitu menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan dan keterampilan tersebut secara mendalam. Di dalam KKNI rumusan kemampuan dinyatakan dalam istilah “capaian pembelajaran”, dimana kompetensi tercakup didalamnya atau merupakan bagian dari capaian pembelajaran (CP). Deskripsi capaian pembelajaran dalam KKNI mengandung unsur sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Berdasarkan hal di atas Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris STKIP-PGRI Bandar Lampung perlu melakukan peninjauan kembali terhadap kurikulum yang selama ini diberlakukan dengan melakukan penyesuaian terhadap  kurikulum yang berlaku saat ini sehingga menghasilkan lulusan sesuai dengan standar KKNI dan SNPT.

Adapun tujuan peninjauan kurikulum program studi pendidikan Bahasa Inggris adalah :

  1. Merevisi kurikulum sesuai dengan yang dirumuskan dalam KKNI dan SNPT
  2. Menetapkan Profil Lulusan program studi pendidikan Bahasa Inggris
  3. Menyusun Capaian Pembelajaran sesuai dengan KKNI dan SNPT
  4. Merekonstruksi kembali struktur kurikulum program studi pendidikan Bahasa Inggris 
  5. Merevisi semua sistem sesuai dengan kurikulum yang telah direvisi (sistem pembelajaran, sistem penilaian serta sarana dan prasarana)
× Hubungi Admin!